Sabtu, 27 November 2010

Memutus Rantai Gayus

Membongkar mafia hukum sebetulnya sangat mudah. Karena ia berjalin berkelindan. Dapat satu ruas akan ketemua semua ruasnya. Pangkal soalnya hanya kemauan; mau tidak mengusut mafia hukum disekitar kasus Gayus sampai ke akar-akarnya?

Menjadi pertanyaan banyak pihak, mengapa berhenti pada penerima suap saja, Gayus Cs. Kita tahu Gayus adalah penerima suap dari wajib pajak yang berperkara di pengadilan pajak. Pemberi suap (wajib pajak) mana? Kok tidak ikut diusut oleh kepolisian? Ini malah sibuk sendiri urus kasus partikular Gayus, penerima suap. Pemberi suap mana?

Masa sih penerima suap di Dirjen Pajak cuma satu orang, yaitu Gayus. Sedangkan pemberi suapnya diakui sendiri oleh Gayus ada banyak, konon ada belasan perusahaan, Group Bakrie yang paling besar. Tapi, tunggu dulu, apa benar cuma Gayus yang menerima. Mustahil. Gayus pasti cepat sekali belajar. Ia belajar dari seniornya. Belajar melalui pandangan mata…oh begini cara dapat duit banyak.

Sah-sah saja jika ada yang bilang sepasang mata sudah dikedipkan ke arah Kapolri, supaya kasus Gayus jangan sampai jatuh ke tangan KPK. Jika sampai ke tangan KPK, wah, susah ngontrolnya. Bisa nyebar ke mana-mana. He-he-he-he.

SBY bilang, melalui Jubirnya Julian Aldrin Pasha, kasus Gayus ditangani Polisi. Kepolisian Negara RI dianggap masih memiliki kredibilitas untuk menuntaskan perkara korupsi dengan terdakwa mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan itu. Demikian dikutip banyak media massa, Rabu (23/11).

Sampai disini sebenarnya oke-oke saja. Gayus memang pas ditangani polisi. Gayus kan orang sipil nonpenegak hukum. Tapi seandainya ada petinggi di kepolisian yang terlibat, dan ini sangat kuat sekali sinyalemennya, apalagi polisinya berbintang pula, Kepolisian RI jelas sulit objektif lagi mengusutnya. Jeruk akan makan jeruk. Jelas susah diterima.

Sulit diterima logika sehat mantan Karutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Kompol Iwan Siswanto berani memberi izin Gayus pelesiran ke Bali, sekalipun disuap, sebab Gayus adalah tahanan kelas kakap yang disorot tidak saja di Indonesia tapi juga dunia internasional. Kuat dugaan Kompol Iwan Siswanto cukup pede oleh karena ada semacam “perlindungan” dari atasannya dan terus ke atasnya lagi. Berkelindan.

Mengapa sampai berkelindan begitu pasti ada sebabnya. Karenanya, menjadikan Gayus sebagai pintu masuk adalah sangat tepat. Sekaligus mengungkap mata rantai mafia hukum di tubuh pengadilan, kepolisian, kejaksaan dan advokat.

Sebetulnya, sudah lima ruas terungkap: Gayus (Dirjen Pajak), Muhtadi Asnun (pengadilan), Haposan Hutagalung (advokat), Cirus Sinaga (kejaksaan), dan Kompol Arafat Enanie Cs (kepolisian). Tetapi, mata rantai yang telah terungkap ini baru kelas pemain cadangan. Bukan pemain inti.

Pemain inti jelas sangat berkuasa, sangat kaya, dan sangat berbintang. Tapi episode kali ini masih dimenangkan oleh tokoh antagonis, don, pemain inti drama pergayusan. Hmm, teori konspirasi selalu menggoda.(*)

(*) Penulis Advokat/Praktisi Hukum, tinggal di Padang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar